Pelabuhan Tanjung Emas adalah sebuah pelabuhan di Semarang, Jawa Tengah. Pelabuhan Tanjung Emas (terkadang ada yang menulis Tanjung Mas), dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) sejak tahun 1985. Pelabuhan ini merupakan satu-satunya pelabuhan di Kota Semarang. Pelabuhan Tanjung Emas ke arah Tugu Muda Semarang berjarak sekitar 5 km atau kira-kira 30 menit dengan kendaraan sepeda motor/mobil.
Menurut catatan sejarah, pelabuhan ini berkembang sejak abad ke-16. Sebelumnya Pelabuhan Semarang berada di bukit Simongan, daerah ini sekarang dikenal dengan Gedong Batu di mana terdapat Kelenteng Sam Po Kong.
Secara geologis lokasi pelabuhan Semarang kuno kurang menguntungkan. Jumlah pasir yang amat banyak dan endapan lumpur yang berlangsung terus-menerus, menyebabkan sungai yang menghubungkan kota dengan pelabuhan tidak dapat dilayari. Bahkan pada muara sungai terbentuk dataran pasir yang sangat menghambat pelayaran dari dan ke kota. Untuk mengatasi kondisi geologi yang tidak menguntungkan bagi kapal-kapal besar itu pada tahun 1868, beberapa perusahaan dagang melakukan pengerukan lumpur yang pertama kali. Selanjutnya dibuat juga kanal pelabuhan baru, bernama Nieuwe Havenkanaal, atau Kali Baroe, yang pembuatannya berlangsung pada tahun 1872. Melalui kanal ini, perahu-perahu dapat berlayar sampai ke pusat kota untuk menurunkan dan memuat barang-barang.
Setelah pembangunan Kali Baru, banyak kapal dari luar negeri, baik kapal uap maupun kapal layar, berdatangan di pelabuhan Semarang. Selama tahun 1910 tercatat 985 kapal uap dan 38 kapal layar yang berlabuh di Semarang. Mereka berasal dari berbagai negeri yaitu Inggris, Belanda, Hindia Belanda, Jerman, Denmark, Jepang, Austria, Swedia, Norwegia, dan Perancis.
Di area pelabuhan Tanjung Emas ini terdapat sebuah Mercusuar, namanya mercusuar Willem 3. Mercusuar yang terletak di kawasan pelabuhan Tanjung Emas ini merupakan satu-satunya mercusuar di Jawa Tengah. Menurut catatan inskripsi pada bangunan ini tercatat dibangun pada tahun 1884, dibangun oleh Pemerintah Kolonial Belanda dalam rangka menjadikan kota Semarang sebagai kota pelabuhan dan dagang, pada waktu itu sebagai sarana untuk ekspor gula ke luar negeri. Pelabuhan Semarang dikembangkan untuk prasarana ekspor hasil bumi (terutama gula) oleh pemerintah kolonial. Pada masa itu menjelang akhir abad ke-19, Jawa telah menjadi penghasil gula nomor dua di dunia setelah Kuba.
Walaupun sudah ada penambahan fasilitas pelabuhan Nusantara, Pelabuhan Semarang masih terbatas untuk disandari kapal-kapal berukuran besar. Pada masa itu, yang bisa merapat/bersandar di Dermaga Nusantara maksimum kapal-kapal dengan draft = 5 m atau berukuran ± 3.500 Ton bobot mati (Dwt). Sedang kapal-kapal dengan draft > 5 m masih harus berlabuh di luar pelabuhan atau di lepas pantai yang jaraknya ± 3 mil dari dermaga. Karena itu dikenal sebagai Pelabuhan REDE. Sejak 1970, arus kapal dan barang yang melalui Pelabuhan Semarang cenderung semakin meningkat setiap tahun. Menurut data tahun 1970-1983 kenaikan arus barang rata-rata tiap tahun yaitu 10% lebih. Mengingat keterbatasan fasilitas pelabuhan seperti kedalaman dan lebar alur/kolam yang tidak memadai untuk masuk/keluarnya kapal-kapal samudera, maka Pemerintah menetapkan untuk mengembangkan Pelabuhan Semarang.